7 Komisioner KPU Pastikan Hadir di MK Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi
Merdeka.com - Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6) besok di MK. Berbagai persiapan telah dilakukan KPU RI selaku pihak tergugat, dengan penggugat adalah BPN Prabowo-Sandiaga.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi Yahya mengatakan persiapan KPU telah dilakukan jauh-jauh hari, selain itu materi jawaban dan alat bukti juga telah dikirimkan ke MK.
"Persiapan kita dari sisi substansi sudah kita sampaikan, terhadap jawaban KPU yang sudah kita serahkan kemarin sore ya, itu yang pertama," kata Pram di Kantor KPU RI, Kamis (13/6).
Sidang besok rencananya semua komisioner akan hadir, meski tidak semua bisa masuk ke ruangan sidang.
"Nanti seluruh komisioner akan hadir ke MK tetapi tidak seluruhnya bisa masuk di dalam, jadi mungkin yang lain sebagian nunggu di luar. Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang meskipun tidak semua bisa masuk di dalam," ucapnya.
"Kita ingin setidaknya ingin memberi pesan bahwa kami bertujuh itu solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan yang disampaikan baik paslon, parpol maupun calon DPD yang menggugat," tambahnya
Sementara terkait detail berkas jawaban apa saja yang akan dibacakan pada sidang perdana besok, Pram menyebut dokumen kepemiluan adalah bahan yang paling banyak dibawa.
"Kalau jawaban kan sebenarnya nggak tebal, yang tebal kan sebenarnya dokumen dan bukti formulir C1, kemudian formulir DA1 yang di tingkat kecamatan, kemudian juga daftar hadir c7, kemudian soal daftar pemilih karena yang termasuk dipersoalkan kan DPT ya, itu yang paling banyak," ungkapnya
Selain itu, pada sidang besok, KPU hanya menjawab permohonan penggugat pertama kali yakni 24 Mei, tidak menjawab permohonan perbaikan yang dilakukan BPN pada 10-11 Juni kemarin.
"Kalau di jawaban kami sebenarnya kami tidak menanggapi permohonan yang perbaikan, jadi jawaban kami itu masih merujuk pada permohonan yang tanggal 24 Mei, di sana kan hanya fokus ke tiga hal, Daftar Pemilih 17,5 juta, kemudian Situng, lalu keempat daftar hadir, KPU dituding menghilangkan Daftar hadir atau C7 di beberapa daerah, tapi di permohonan mereka kan hanya menyebut Sidoarjo, jadi kami sebenarnya fokus di tiga hal ini," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi
Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSuasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga
Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaOptimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca Selengkapnya