Waspada Komplotan Pemalsu KTP ABK di Pelabuhan Benoa Bali, Tarif Rp 200 Ribu
Merdeka.com - Anggota Polairud Polda Bali, menangkap dua pelaku pemalsuan KTP dan KK kepada Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali. Pelaku bernama Bambang (55) dan I Wayan Supardita (41).
Mereka ditangkap pada Kamis (25/3) lalu. Polisi mendapatkan puluhan lembar KTP belum jadi, foto kopi Kartu Keluarga (KK), Ijazah, printer, serta peralatan-peralatan lainnya.
"Cara memasarkan KTP palsu ini lewat pesan WhatsApp kepada para calon pembeli termasuk dari mulut ke mulut untuk menyebarkan informasinya," kata Direktur Polairud Polda Bali, Kombespol Toni Ariadi Effendi di kantor Polairud Polda Bali di Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis (8/4).
Selain kedua pelaku yang ditangkap, masih ada satu rekan pelaku bernama Rian yang masih buron. Terungkapnya kejahatan komplotan ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa para pelaku ini sering menawarkan untuk membuat KTP di sekitar Pelabuhan Benoa.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Bambang berhasil ditangkap saat akan mendistribusikan KTP palsu yang dicetaknya dan akan diberikan ke ABK kapal ikan di Pelabuhan Benoa pada Kamis (25/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Setelah mendapatkan orderan pesanan untuk membuat KTP dari ABK. Bambang meminta Rian membuatkan file KTP sesuai pesanan, jika sudah jadi file dikirimkan ke Bambang melalui pesan WhatsApp,” imbuhnya.
Sementara, untuk tarif membuat KTP para pelaku ini mematok harga sebesar Rp 200 ribu. Lalu, file yang diterima dicetak di tempat fotocopy dilaminating di indekos Bambang, di Jalan Sesetan Denpasar Selatan.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan karena dari barang bukti KTP tempatnya mencetak dan yang mengedit file KTP itu adalah pelaku Wayan Supardita dari Bulan Januari hingga Maret 2021 di percetakannya bernama Widya Komputer miliknya di Jalan Waturenggong, Denpasar. Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku Wayan Supardita yang saat itu sedang bekerja.
"(Pelaku) Wayan Supardita ini residivis dari kasus yang sama pada 2009 ditangkap oleh Polresta Denpasar dan di hukum selama 3 bulan,” ujar dia.
Saat dilakukan interogasi, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahatannya dari tahun sejak 2019 dan telah mengedarkan KTP palsu sebanyak 100 buah kepada ABK kapal di Pelabuhan Benoa. Untuk keuntungan yang diperoleh para komplotan tersebut dari setiap KTP seharga Rp 200 ribu dan Rp 170 ribu.
Sementara, untuk harga KK juga bertarif Rp 200 ribu diperoleh keuntungan oleh Bambang sebesar Rp 160 ribu diberikan kepada Supardita untuk jasanya sebesar Rp 40 ribu dan Ijazah palsu yang juga diedarkan bertarif Rp 70 ribu.
Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan, komputer lengkap dengan perangkatnya untuk mencetak KTP palsu juga bahan-bahan yang digunakan dalam membuat KTP seperti kertas HVS.
"Para pengguna KTP palsu ini, akan kami selidiki juga karena tetap ada hukumnya, Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan, bisa kena hukuman penjara 6 tahun,” ujar Kombespol Toni.
Para pelaku ini, dijerat dengan Pasal 96 A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 263 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca Selengkapnya