Waspada! BNNP DIY Sebut Cairan Vape Mengandung Narkoba Belum Terdeteksi, Tapi Tetap Diawasi Ketat

BNNP DIY memastikan cairan vape mengandung narkoba jenis baru belum terdeteksi di wilayahnya, namun pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah peredaran zat terlarang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Waspada! BNNP DIY Sebut Cairan Vape Mengandung Narkoba Belum Terdeteksi, Tapi Tetap Diawasi Ketat
BNNP DIY memastikan cairan vape mengandung narkoba jenis baru belum terdeteksi di wilayahnya, namun pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah peredaran zat terlarang. (AntaraNews)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung narkoba jenis baru belum terdeteksi di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Penyidik Madya BNNP DIY, Kombes Pol Ventie Bernard Musak, pada Jumat (31/10) di Yogyakarta.

Meskipun belum ditemukan, BNNP DIY terus melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran produk rokok elektrik di seluruh area provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap masuknya zat-zat terlarang.

Pengawasan ini dilakukan menyusul adanya informasi mengenai peredaran narkotika jenis baru, atau New Psychoactive Substances (NPS), yang dapat disisipkan ke dalam cairan vape. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman ini.

BNNP DIY telah mengambil langkah konkret dengan mendata seluruh toko rokok elektrik di wilayahnya. Kerja sama dengan Satpol PP juga dilakukan untuk memastikan tidak ada celah peredaran ilegal. Sampel cairan vape yang dijual di pasaran telah dikirim untuk pemeriksaan laboratorium.

"Bahkan kita juga kemarin dari BNN pusat diminta untuk mengirim sampel-sampel liquid yang dijual di Yogyakarta," ujar Kombes Pol Ventie Bernard Musak. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam memonitor setiap produk yang berpotensi disalahgunakan.

Jenis NPS yang menjadi fokus antisipasi di Indonesia antara lain ketamin dan etomidat. Zat-zat ini diketahui telah ditemukan di beberapa daerah lain dalam bentuk cairan vape. Kewaspadaan terhadap cairan vape mengandung narkoba terus ditingkatkan.

Selain cairan vape, BNNP DIY juga mewaspadai peredaran tembakau sintetis. Produk ini sering dicampurkan dengan bahan lain, termasuk tembakau atau ganja, untuk mengelabui petugas. Pola penyamaran zat terlarang memang terus berkembang pesat.

Kombes Bernard menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai produk konsumsi. Ini karena narkotika jenis baru dapat menyerupai produk umum yang beredar di masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat diintensifkan melalui gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mulai dari PAUD hingga kampus. "Masyarakat harus bisa memahami bahwa perkembangan narkotika ini tidak hanya seperti yang mereka tahu, sabu atau ganja, tapi sekarang sudah merambah pada jenis-jenis narkotika baru yang bisa masuk seperti ke makanan atau liquid," jelas Bernard.

Koordinasi dengan BPOM dan Bea Cukai juga terus digencarkan untuk memeriksa potensi peredaran NPS. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi