Warga Kalideres Tolak Proyek Krematorium, Pertanyakan Alih Fungsi Lahan Fasum-Fasos
Proyek pembangunan krematorium di Kalideres menuai penolakan keras dari warga Perumahan Citra 2 yang merasa tidak pernah disosialisasikan, serta mempertanyakan alih fungsi lahan fasum-fasos milik Pemprov DKI Jakarta.
Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan mereka pada Sabtu (21/2/2026). Aksi ini dipicu oleh minimnya sosialisasi dan kekhawatiran akan dampak lingkungan serta sosial. Mereka mendesak penghentian sementara proyek hingga ada kejelasan perizinan.
Dalam aksinya, massa sempat mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan RSUD Kalideres, memasang spanduk penolakan yang telah ditandatangani warga. Protes ini mencuat setelah warga baru mengetahui adanya pembangunan saat alat berat mulai beroperasi pada pertengahan Februari.
Budiman Tandiono, perwakilan warga Perumahan Citra 2, mengungkapkan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi terkait proyek tersebut kepada masyarakat sekitar. Warga juga menyoroti dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta.
Polemik Sosialisasi dan Perizinan Proyek Krematorium Kalideres
Warga Perumahan Citra 2 menegaskan tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi mengenai pembangunan rumah duka dan krematorium ini. Mereka baru menyadari adanya proyek setelah alat berat mulai masuk lokasi pada pertengahan bulan ini. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi.
Menurut Budiman Tandiono, perwakilan warga, izin proyek disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi pembangunan. Ketiadaan informasi perizinan ini semakin memperkuat kecurigaan warga.
Pihak kelurahan setempat bahkan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut, menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakjelasan informasi dari tingkat bawah hingga atas terkait proyek krematorium Kalideres.
Warga telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait untuk mencari kejelasan. Mereka berharap dapat berdialog terbuka dan mendapatkan informasi akurat mengenai dasar hukum serta perizinan proyek ini.
Alih Fungsi Lahan dan Dampak Lingkungan Proyek Krematorium Kalideres
Lahan yang kini dibangun rumah duka dan krematorium itu sebelumnya merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta. Area seluas 57.175 meter persegi tersebut dulunya difungsikan sebagai lapangan sepak bola. Warga mempertanyakan mengapa lahan fasum-fasos dialihfungsikan tanpa persetujuan mereka.
Budiman Tandiono menyoroti bahwa Jakarta disebut-sebut kekurangan ruang terbuka hijau, namun lahan ini justru dibangun rumah duka. Hal ini bertentangan dengan kebutuhan kota akan area hijau dan fasilitas olahraga bagi masyarakat. Proyek ini juga dijaga oleh oknum ormas, menambah kekhawatiran warga.
Selain masalah alih fungsi lahan, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara yang bisa timbul dari aktivitas krematorium. Proses kremasi dapat menghasilkan emisi yang berdampak negatif pada kualitas udara di lingkungan sekitar. Aspek kesehatan dan lingkungan menjadi perhatian serius bagi warga.
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan krematorium baru, mengingat sudah ada rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres. Keberadaan fasilitas serupa yang sudah ada di wilayah yang sama membuat warga merasa pembangunan ini tidak mendesak.
Kekhawatiran Kemacetan dan Dampak Sosial Proyek Krematorium Kalideres
Lokasi pembangunan proyek krematorium berada di jalan yang dinilai sempit dan sudah padat aktivitas lalu lintas. Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, serta pom bensin. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan dampak kemacetan yang semakin parah.
Budiman Tandiono menyatakan bahwa daerah mereka sudah sering macet, dan penambahan rumah duka akan memperburuk kondisi tersebut. Aktivitas kedukaan yang melibatkan banyak kendaraan dan orang berpotensi menambah beban lalu lintas secara signifikan.
Warga juga menyoroti faktor psikologis bagi anak-anak sekolah yang berlokasi dekat proyek. Seringnya sirene dan aktivitas kedukaan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif pada psikologis anak-anak. Lingkungan yang seharusnya kondusif untuk pendidikan menjadi terganggu.
Menanggapi protes warga, perwakilan pekerja di lokasi proyek mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan. Namun, setelah didatangi warga, mereka sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan hingga ada kesepakatan lebih lanjut. Ini menunjukkan adanya respons awal dari pihak pengembang terhadap keberatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews