Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Soal Larangan Cadar: Itu Dalam Rangka Disiplin

Wapres Ma'ruf Soal Larangan Cadar: Itu Dalam Rangka Disiplin Maruf Amin. ©2019 dok.Setwapres RI

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi terkait polemik wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah dalam rangka upaya disiplin untuk para pegawai negeri sipil hingga petugas keamanan.

"Masalah cadar itu kan mungkin ada keinginan untuk supaya di pemerintah ada aturannya. Pakaian seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa. Lalu di masyarakat juga ya mungkin beda lagi. Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," katanya di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, terkait wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan memberantas radikalisme. Sebab menurutnya, penanggulangan radikalisme adalah komitmen semua pihak.

"Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar taqwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP