Wanita di Palembang polisikan mantan suami gara-gara disebut bisa di-booking
Merdeka.com - Gara-gara ulah mantan suami menyebar fotonya bertuliskan 'bisa di-booking' di media sosial, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (29), melapor ke polisi. Dia berharap, terlapor inisial IS ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, SR mengaku baru menyadari ulah terlapor setelah kerap dihubungi lelaki hidung belang. Begitu dicari tahu, dia mendapat informasi dari temannya bahwa fotonya terpajang disertai nomor telepon di Facebook sebagai wanita nakal.
"Ternyata saya dibilang bisa 'dipakai' oleh mantan suami saya, ada foto sama nomor HP juga. Wajar banyak yang nelpon ngajak begituan," ungkap SR saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (12/9).
SR mengaku tidak mengetahui alasan terlapor mencemarkan nama baiknya. Sebab, selama ini dia anggap tidak ada masalah dan dendam dengan mantan suaminya itu.
"Heran kenapa dia seperti itu, tidak menyangkan," kata dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan SR diselidiki untuk melanjutkan proses hukumnya. Jika terbukti, terlapor akan diringkus dan dikenakan Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik.
"Barang bukti seperti postingan di Facebook akan diselidiki, dan keterangan pelapor didalami lagi," kata Andi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya