Wali kota Padang Usulkan Nama Pjs Sekda ke Gubernur Sumbar
Merdeka.com - Wali kota Padang Hendri Septa mengusulkan satu nama untuk menduduki Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang dtinggalkan Amasrul. Pihaknya telah mengirimkan satu nama ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk ditetapkan menjadi Pjs Sekda Kota Padang. Pasalnya, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang saat ini dipegang oleh Edi Hasymi telah berakhir.
"Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota," kata Hendri Septa di Padang, Selasa (21/9).
Terkait nama yang diusulkan, Hendri Septa sendiri tidak menyebutkan siapa pengganti sementara dari jabatan yang ditinggalkan oleh Amasrul tersebut.
-
Kenapa Harun Al-Rasjid Zain menjadi gubernur Sumbar? Ketika dilanda masa-masa sulit, Harun harus mengemban jabatan sebagai gubernur Sumbar.
-
Kenapa Gubernur Sumbar minta bantuan dana? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa KD ragu menjadi Walikota? Ketika mengumumkan rencananya untuk mundur, Kris Dayanti mengaku bahwa ia sedang banyak berpikir, terutama mengenai kesiapan meninggalkan suami dan anak-anaknya jika maju sebagai Walikota Batu. “Saya dihadapkan dengan posisi perempuan, istri, ibu yang mengalami transisi besar dan akan jadi tanggung jawab yang besar. Saya merasa tahun ini dihadapkan dengan kontestasi legislatif dan juga eksekutif, terus terang jelang purna di DPR RI pasti ada sedikit keraguan dan kecemasan,“ ucapnya.
-
Siapa Gubernur pertama Sumatera? PPKI pun menunjuk Teuku Muhammad Hasan, putra asal Sigli ini ditetapkan menjadi gubernur untuk memimpin wilayah Provinsi Sumatera yang ber-ibukota di Medan.
-
Siapa yang memimpin PRRI di Padang? Salah satu tokoh dari Padang yang berkutat di bidang kemiliteran adalah Kolonel (Purn.) Ahmad Husein. Ia merupakan sosok di balik terbentuknya PRRI di Padang kala itu.
"Setelah diusulkan, dan disetujui (Gubernur), baru kita lakukan pelantikan," tutup Hendri.
Sebelumnya, Sekda Kota Padang dijabat oleh Amasrul. Namun pada bulan Agustus 2021 lalu, Wali kota Padang Hendri Septa menonaktifkan sementara Amasrul lantaran dinilai melanggar kedisiplinan ASN.
Tak lama setelah dinonaktifkan, tiba-tiba, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat bersamaan dengan delapan pejabat lainnya.
Kisruh terjadi saat Wali kota Padang mengatakan, bahwa Amasrul tidak meminta izin untuk diangkat menjadi Kepala Dinas PMD Sumbar tersebut.
Namun di sisi lain, Pemprov Sumbar mengklaim jika Amasrul telah melalui proses dan mendapatkan izin sesuai aturan yang berlaku.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahyeldi menyebut juga telah memerintahkan BPBD Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk mengambil langkah tindak lanjut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMaruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya