Wakapolri tegaskan pelaku paedofil pasti masuk penjara
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan, kasus paedofilia diusut tuntas oleh Polri. Dia juga memastikan, pelaku pedofilia akan dihukum seberat beratnya.
"Saya sudah instruksikan tak ada istilah kekurangan bukti. Pokoknya harus cari buktinya dan pelaku paedofilia harus dihukum seberat beratnya," ungkap dia di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/1).
Syafruddin menegaskan, semua kasus paedofilia berujung di pengadilan. Tak ada satu kasus pun yang berhenti di penegak hukum.
"Semua pelaku pedofilia semua masuk bui, masuk penjara. Oleh karenanya itu kita akan terapkan pasal yang lebih berat, tak ada keringanan untuk kasus paedofilia," tegasnya.
Perlu diketahui, kasus pedofilia belakangan marak terjadi. Pekan lalu, pengguna media sosial dan sebagian masyarakat dikejutkan peredaran video pornografi anak yang diperankan beberapa bocah laki-laki diduga berusia sekitar 10-12 tahun dengan seorang perempuan dewasa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya