Wagub Uu Dukung Jabatan Kades 9 Tahun: Gonta-ganti Khawatir Pembangunan Tak Lanjut
Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum setuju dengan wacana usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Sebab menurut dia, masa perpanjangan jabatan kades tersebut akan meningkatkan kontinuitas pembangunan di desa.
"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis (2/2).
Dia mengatakan, periode sebelumnya, masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun, kemudian diubah menjadi lima tahun, kemudian berubah kembali menjadi enam tahun. Oleh karena itu, kalaupun diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu menyetujuinya asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Uu Nilai Pembangunan Tak Berkelanjutan akan Merugikan Masyarakat
Dia memberi contoh kepemimpinan Presiden Soeharto, walaupun memiliki kekurangan, tetapi tidak sedikit juga programnya yang berhasil karena dilaksanakan secara berkesinambungan melalui program yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada setiap Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
"Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau gonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," kata dia.
Dia melanjutkan, pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.
Sebagai contoh proses pembangunan Masjid Al Jabbar yang mulai dibangun di era kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kata dia, kalau tidak dilanjutkan Gubernur Jawa Barat saat ini, Ridwan Kamil, mungkin tidak akan terealisasi.
"Sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih kepala desa. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," tandasnya, dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaTemuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaProgram 1 desa 1 faskes 1 nakes menjadi prioritas Ganjar-Mahfud dalam menahkodai pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya