Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan terkait wacana, penataan program studi di perguruan tinggi atau penutupan prodi, yang belakangan menuai polemik lantaran jurusan humaniora dinilai berpotensi ditutup oleh masyarakat.
Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menyatakan, pemerintah tetap memandang semua bidang keilmuan sosial, humaniora hingga pendidikan sangat penting.
“Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional,” kata Badri dalam keterangannya, Senin (27/4/206).
Advertisement
Menurut Badri, penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.
“Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah,” kata Badri.
“Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat,” sambungnya.
Badri mengklaim, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek bukan penutupan melainkan adalah transformasi program studi.
Advertisement
Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” pungkasnya.