Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wabup Mojokerto: Seorang Kades uangnya sebanyak itu dari mana?

Wabup Mojokerto: Seorang Kades uangnya sebanyak itu dari mana? Video Kades di Mojokerto pamerkan uang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Bupati Mojokerto Pung Kasiadi, meragukan keaslian video seorang pria yang tidur di atas tumpukan uang. Pria itu diduga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim.

"Kita sudah sering ngomong harus pintar-pintar mengelola medsos. Sekarang gambar bisa direkayasa, nanti kita buktikan," kata Pung Kasiadi, Wabup Mojokerto, Jumat (23/6).

Menurut Pung Kasiadi, soal kebenaran bahwa orang dalam video itu Kades Sampangagung atau bukan, perlu dibuktikan. Tidak bisa disimpulkan tanpa pembuktian. Termasuk soal keaslian tumpukan uang yang banyak diragukan oleh netizen.

"Kita coba cek kebenarannya. Soal uang, kita sendiri belum bisa membuktikan asli atau tidak. Seorang Kades uangnya sebanyak itu dari mana? Makanya nanti kita gali informasi untuk mencari tahu kebenaranya," jelas Pung.

Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, mengaku belum tahu soal video diduga Kades yang tidur di atas tumpukan uang.

"Saya belum tahu, dan kita belum menerima laporan soal itu," jelasnya.

Ditanya soal banyaknya masyarakat yang meragukan keaslian uang dalam video tersebut, Kapolres janji segera turun ke lapangan untuk melakukan pengeceekan.

"Habis ini kita akan cek untuk mencari data-data terkait keaslian uang yang ada dalam video tersebut," pungkas Kapolres.

Seperti diketahui, sebuah video berdurasi 10 menit 12 detik, menghebohkan jagat media sosial. Video itu menjadi viral lantaran seseorang yang diduga salah satu Kepala di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, tidak memakai baju memamerkan uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 di dalam kamarnya. Tumpukan uang kertas itu tercecer di tempat tidur dan lantai kamar.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP