Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021 bagi para pelaku perjalanan.
Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021 bagi para pelaku perjalanan.
Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.