Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan divonis penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta. Hendra terjerat hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas vonis ini, Hendra memutuskan untuk pikir-pikir. Vonis Hendra sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Seusai pembacaan vonis, istri Hendra pecah tangisnya dan langsung meninggalkan ruang sidang.
Baca juga:
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Potret Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Ambil CCTV Tanpa Izin Ketua RT, AKP Irfan Widyanto Dinilai Hakim Melawan Hukum
Jadi Korban Skenario Ferdy Sambo, Bisakah Hendra Kurniawan cs Kembali ke Polri?
Ekspresi Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Saat Sidang Vonis Ditunda
Hal Memberatkan Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda