Terdakwa Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Majelis hakim memutuskan sidang vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda pekan depan.