Jadi Korban Skenario Ferdy Sambo, Bisakah Hendra Kurniawan cs Kembali ke Polri?
Merdeka.com - Perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Setelah lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer divonis hakim, babak selanjutnya adalah upaya banding empat di antaranya. Vonis Richard Eliezer sendiri telah inkcraht setelah tidak ada upaya banding.
Kini, babak akhir ada di perkara obstruction of justice (OOJ) dimana sejumlah perwira polisi mantan anak buah Ferdy Sambo yang menunggu vonis hakim. Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan peraih gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 Irfan Widyanto juga telah dipecat dari Polri. Mereka jadi korban skenario Ferdy Sambo.
Karena menjadi korban skenario Sambo ditambah tindak pelecehan yang disebut menimpa Putri Candrawathi tak terbukti, lantas apakah barisan mantan anak buah Ferdy Sambo bisa kembali bergabung Korps Bhayangkara?
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Polri harus memulihkan hak sejumlah anggotanya yang terdampak karena sesungguhnya mereka tidak tahu menahu akan skenario itu.
"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, kata Hendardi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat (24/2).
Banyaknya anggota kepolisian yang menjadi korban 'prank' Sambo, lanjut Hendardi, juga dipengaruhi oleh penindakan di awal-awal kasus. Oleh karena itu, setelah saat ini semua tabir sudah semakin terang maka layak dari mereka yang benar tidak mengetahui namun dianggap terlibat dapat dipulihkan haknya.
"Hal ini penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik," saran Hendardi.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu anggota yang menjadi ‘korban’ dari Sambo adalah Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard mendapat hukuman demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya