VIDEO: Tunduk UU TNI, Letjen Novi Helmy Dirut Bulog Pilih Mundur dari Tentara

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi memastikan pengunduran diri Direktur Utama PT Bulog Letjen Novi Helmy Prasetya sebagai tentara aktif masih diproses

Luluk Handayani Sukmawati Putri
VIDEO: Tunduk UU TNI, Letjen Novi Helmy Dirut Bulog Pilih Mundur dari Tentara
Kapuspen TNI menegaskan proses pengunduran diri prajurit TNI di luar 14 kementerian/lembaga sesuai revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tengah berlangsung, mengikuti perintah Panglima TNI. (© 2025 Antaranews)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi memastikan pengunduran diri Direktur Utama PT Bulog Letjen Novi Helmy Prasetya sebagai tentara aktif masih diproses.

Dia menjelaskan, proses administrasi Letjen Novi Helmy tidak bisa langsung diproses. Meski begtiu, diharapkan langkah pengunduran diri bisa selesai cepat dalam Maret ini.

Menurutnya, Letjen Novi Helmy mengajukan pengunduran sebagai prajurit TNI ketika Undang-Undang TNI terbaru resmi diberlakukan.

Diketahui, pengangkatan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog sempat menuai polemik lantaran masih aktif di TNI. 

Saat itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, perwira aktif harus mundur dari TNI bila ditempatkan di Kementerian/Lembaga tertentu.

Rekomendasi