VIDEO: Tok! Paripurna DPR Sahkan UU Baru, Perintahkan Prabowo Bentuk Kementerian Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan dalam UU tersebut nantinya akan dibentuk Kementerian Haji
DPR melalui Rapat Paripurna mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8). Rapat Paripurna juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan dalam UU tersebut nantinya akan dibentuk Kementerian Haji, yang akan mengkoordinir dan mengendalikan penyelenggaraan haji dan umroh. Selain itu, akan ada rencana pembentukan kelembagaan khusus yang mengelola haji dan umrah.