Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, dalam permintaan itu pihaknya menyerahkan surat kepada Kabad Wasidik Polda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7).
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada penyidik agar bisa menyita ijazah milik Jokowi yang dikatakannya asli dalam proses penyidikan tersebut.