Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan sejumlah pelanggaran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat. Hal itu terungkap dala rapat DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Rizal Irawan dalam rapat di DPR, menyebut sejumlah pelanggaran yang dilakukan MNC Land Lido hingga terancam bakal berdampak pada longsor.
Baca Juga
DLH Jabar Temukan Tiga Parameter Debu Melebihi Baku Mutu, Polusi Udara Cipatat Mengkhawatirkan
"PT MNC Land Lido tidak melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan," ujar Rizal Irawan dalam rapat.