VIDEO: Rencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
ruu kementerian negaraRencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa (14/5/2024).
- DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
- VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"
- VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
- VIDEO: Rapat Panas! DPR Minta Pemerintah Akui Kesalahan "Tanggung Jawab pada Masyarakat!"
- Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara
- Ikut Pitch Black di Australia, TNI AU Kirim 6 Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon
Rencana revisi itu dibahas khusus dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR. Guspardi meminta pimpinan memberi penjelasan karena muncul isu revisi sejalan dengan rencana Pemerintahan Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian.
"Bukan dikarenakan kondisi hari ini, ada terkesan pihak pemerintah akan dipimpin Pak Prabowo itu sudah terkesan menjadikan kementerian tadinya 34 menjadi 40. Dan bukan karena itu alasannya," kata Guspardi.