VIDEO: Purnawirawan Jenderal soal Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia "Kalau Masih WNI Harus Dihukum!"

Menurutnya, apabila mantan marinir TNI AL masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) harus diberi hukuman

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Purnawirawan Jenderal soal Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia "Kalau Masih WNI Harus Dihukum!"
TB Hasanuddin (antara)

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pemerintah mengecek status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara. Satria dipecat dari TNI bulan lalu usai ketahuan gabung militer Rusia.

Menurutnya, apabila mantan marinir TNI AL masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) harus diberi hukuman. Sebab, WNI tidak diperbolehkan untuk menjadi prajurit negara lain.

Selain itu, kata purnawirawan bintang dua TNI AD ini, negara juga bisa mencabut status warga negara Satria jika masih Indonesia.

Sebelumnya, viral di sosial media sosok Satria Arta Kumbara bergabung dengan militer Rusia, usai tidak lagi menjadi bagian di satuan Marinir TNI AL.

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengungkap sanksi pemecatan yang telah dijatuhkan.

Dia mengatakan, Satria dengan NRP 111026 merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).

Dia dinyatakan desersi atau meninggalkan dinas militer tanpa alasan yang jelas dan tidak kembali ke kesatuannya, terhitung sejak 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang.

Adapun pemecatan dan hukuman penjara itu berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023.

Rekomendasi