VIDEO: Penjelasan Dasco, Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp 600 Juta untuk Kontrak Rumah 5 Tahun
Tunjangan tersebut berlaku selama lima tahun, atau selama anggota DPR periode 2024-2029 menjabat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menberikan penjelasan terkait tunjangan rumah untuk DPR sebesar Rp50 juta. Dasco mengatakan, tunjangan rumah hanya berlaku satu tahun, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Tunjangan tersebut berlaku selama lima tahun, atau selama anggota DPR periode 2024-2029 menjabat.
"Tahun 2024, anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024-Oktober 2025 itu perbulan Rp50 juta. Nantinya akan dipakai kontrak selama 5 tahun. Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama anggota itu menjabat. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapat tunjangan kontarak rumah," kata Dasco.