Advertisement
Advertisement
Aturan ini sebetulnya telah lama keluar atau sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Dirjen Bea Cukai, Askolani pun mengungkap, mengenai penerapan ini. Dia juga menyinggung soal pajak masuk yang perlu masyarakat perhatikan.