VIDEO: Penjelasan Bea Cukai Soal Viral Lapor Barang Saat Keluar Negeri, Singgung Pajak Masuk
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik, lantaran sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram Bea Cukai Kualanamu terkait aturan pelaporan barang yang akan dibawa ke luar negeri.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Magang
Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaLebih kurang terdapat 160 ribu jenis munisi maupun bahan peledak yang ada di gudang itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaInformasi yang beredar, terjadi kesalahpahaman atas tudingan korban diduga merendahkan kehormatan istri warga setempat dan keluarganya dan membuat tersinggung.
Baca SelengkapnyaDalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.
Baca Selengkapnya