Advertisement
Advertisement
Selain itu, Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi. Kemudian, pegawai imigrasi Bali dibawa ke Kejaksaan Tinggi lalu di-BAP.
Diketahui, pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Haryo Seto diamankan penyidik Kejati Bali bersama empat orang lainnya dalam OTT, Selasa (14/11). OTT terkait pungli di jalur prioritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan keterangan lima petugas Imigrasi Ngurah Rai tersebut, Kejati Bali menduga setiap bulan terkumpul Rp100-200 juta uang dari pungutan liar itu.