Penyanyi papan atas Agnez Mo memenuhi undangan Kemenkum di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) usai kasusnya dengan Ari Bias terkait royalti ramai jadi perbincangan.
Dalam pertemuan tersebut, Agnes mengaku ingin belajar lebih dalam mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Terlebih soal kasus hukum yang menjerat Agnes.
Selain itu, ia menyadari bahwa kasusnya dengan Ari Bias membuat beberapa musisi dan penyanyi kebingungan menjalani Undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Agnes sedang berproses hukum dengan Ari Bias terkait izin lagu Bilang Saja. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun menjatuhkan hukuman denda Rp 1.5 miliar ke Agnez Mo.