Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat. Kebijakan vaksin gratis tersebut memungkinkan masyarakat diberi sanksi bila menolak. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Menurut Wiku, kebijakan sanksi tersebut akan menjadi wewenang pemerintah daerah. Rencana pemberian sanksi ini dirancang agar masyarakat patuh dan herd immunity dapat dicapai dengan mudah.