Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
Usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasto semakin yakin bahwa dia adalah korban dari kriminalisasi hukum.
"Ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah di daur ulang karena kepentingan politik di luarnya. Saya mengikuti seluruh proses hukum ini dengan sebaik-baiknya," tegas Hasto.
Reporter Magang: Nania Satriani