Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons permintaan maaf Band Sukatani atas lagunya yang berjudul "Bayar, Bayar,Bayar".
Mahfud mengatakan seharusnya Band Sukatani tidak meminta maaf dan menarik lagu tersebut.
Mahfud menilai lagu itu sudah dipublikasikan sejak 2023. Namun baru dinyanyikan massa pendemo saat demo beberapa waktu lalu. Mahfud menambahkan menciptakan lagu untuk kritik adalah hak asasi manusia.
Sebelumnya, lagu bertajuk 'Bayar Bayar Bayar' karya band Sukatani viral. Usai lirik lagunya yang begitu menohok, yakni 'bayar polisi'.
Namun melalui akun instagramnya, band Sukatani membuat video permintaan maaf. Lantaran lirik lagu yang telah menyinggung instansi kepolisian Tanah Air.
Mereka langsung menarik lagu tersebut dari media sosial. Video permintaan maaf tersebut mendapat banyak respon dari teman-teman musisi.