Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Kejari Jombang telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi. Joddy disangkakan melanggar pasal 310 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaVIDEO; Arak-Arakan Jenazah Lukas Diwarnai Kericuhan, Mobil Dibakar & Motor-Gerai ATM Dirusak
Proses arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diwarnai kericuhan.
Baca SelengkapnyaMengenang Sosok Julian Dwi Setiono, Masinis Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka
Julian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaPenampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya