Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengungkapkan, perlu adanya perubahan terhadap aturan-aturan lama untuk mengakomodasi kondisi kekinian. Agum mencontohkan, perubahan mutlak diperlukan dalam suatu kondisi seperti pemerintahan.
Dia menjelaskan, kekuasaan yang terlalu lama akan menimbulkan dorongan perlawanan atas ketidakpuasan masyarakat seperti yang terjadi pada tahun 1998. Hal ini disampaikannya dalam RDPU Pepabri bersama komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/3).