VIDEO: Jaksa Agung Buka Fakta Hukum Korupsi BBM Oplosan Pertamax, Bos Pertamina Terdiam

Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Jaksa Agung Buka Fakta Hukum Korupsi BBM Oplosan Pertamax, Bos Pertamina Terdiam
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan kuliah di Universitas Al-Azhar Indonesia, Senin, 20 Januari 2025 (Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai standar Pertamina.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’ imbas dari terjadinya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Ia mengatakan waktu terjadinya perkara atau tempus delicti perkara hanya berjalan pada 2018–2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan.

Rekomendasi