VIDEO: Habiburokhman Syok Sampai Istigfar di DPR, Bantah Penyadapan Diatur di KUHAP Baru

Habiburokhman memastikan penyadapan akan dibahas dalam undang-undang khusus.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Habiburokhman Syok Sampai Istigfar di DPR, Bantah Penyadapan Diatur di KUHAP Baru
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman (merdeka.com)

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman memastikan penyadapan oleh penegak hukum tidak diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Dia memastikan penyadapan akan dibahas dalam undang-undang khusus.

"Ya Allah, Astagfirullah. Tidak ada pengaturan soal penyadapan di KUHAP baru," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR, Jakarta pada Jumat (11/7).

Politikus Partai Gerindra juga memastikan dalam RUU KUHAP akan menggelar uji publik dan menggandeng partisipasi masyarakat ketika membahas undang-undang terkait penyadapan.

Rekomendasi