VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi (Merdeka.com)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan adanya mafia pertambangan di Sangihe, Sulawesi Utara.

Meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah dicabut Mahkamah Agung pada Februari 2022, aktivitasnya masih bisa berjalan.

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Mahfud lalu menghubungi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Kemudian menelepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Hal ini diceritakan dalam "TERUS TERANG MAHFUD MD - "PENEGAKAN HUKUM DIHADANG MAFIA".

Akhirnya pencabutan izin perusahaan tambang tersebut diteken Menteri ESDM. Namun sayang, kata Mahfud, saat dirinya melihat di google akivitas pertambangan itu kembali berjalan.

Rekomendasi