Advertisement
Komika Aulia Rakhman, 33 tahun, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Lampung.
Advertisement
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan bahwa komika tersebut diduga melakukaan penistaan agama dalam acara "Desak Anies Baswedan" di Lampung.
Melalui acara tersebut Aulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Umi Fadilah menyebutkan dari hasil pemeriksaan polisi menghadirkan tujuh orang saksi serta lima orang ahli.
Saksi dan ahli tersebut memeriksa dugaan penistaan agama yang dilakukan Aulia Rakhman.
Saat ini, komika Aulia Rakhman telah ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.