VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!" (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Irjen Firman menjelaskan, ada sejumlah petugas kepolisian yang ingin bertugas ke lapangan untuk melakukan penilangan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kini, Irjen Firman menambahkan, tidak sembarang polisi yang bisa melakukan tilang manual. Menurut perinntah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.

Rekomendasi