VIDEO: Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan Balik KPK Usai Jadi Tersangka
Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi
berita video![VIDEO: Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan Balik KPK Usai Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/5/1701761967462-vmhp6j.jpeg)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, melakukan perlawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
![Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan Balik KPK Usai Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701761866094-8qle3.png)
Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan Balik KPK Usai Jadi Tersangka
Usai menjalani menjalani pemeriksaan di KPK selama enam jam lebih sebagai tersangka, Eddy bungkam dan hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan apapun.
- VIDEO: Ganjar Pranowo Bahas Kekuasaan 3 Periode Singgung Jokowi, Prabowo dan Anies
- VIDEO: Ngakak! Gibran Ledek Budiman Sudjatmiko: Enggak Jadi Dipecat PDIP, Mas?
- VIDEO: Ketua MKMK Jimly Gregetan Dengar Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
- VIDEO: Mahfud Tegas Tak Setuju Ganjar Beri Nilai 5 untuk Hukum Era Jokowi
- ICW: Kasus Korupsi 2023 Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir
- Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Masyarakat Diimbau Jauhi Daerah Berbahaya
KPK tidak menahan Eddy, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Terkait praperadilan, KPK memastikan siap menghadapi gugatan Eddy Hiariej. KPK menyebut pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap tersangka.
Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait suap senilai Rp7 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar pada 9 November lalu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej melawan dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan diajukan oleh tiga kuasa hukum dari Eddy Hiariej sejak Senin 4 Desember kemarin.
Sidang perdanan Eddy akan digelar pada Seni, 11 Desember mendatang. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim.