Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan pakar atau akademisi untuk menerima masukan tentang RUU Perlindungan Saksi & Korban, Selasa (18/2). Anggota Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan sejumlah catatan penting.
Agun merupakan anggota dewan senior, sudah tujuh periode menjabat. Dia mengaku terlibat dalam berbagai pembuatan produk hukum di DPR.
Bagi Agung jika nanti RUU Perlindungan Saksi dan Korban disahkan harus mampu menutup celah yang selama ini masih ada. Dia menyinggung soal hak seseorang yang diperiksa hingga nanti ditahan.