Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu respon cepat soal penindakan terhadap pelaku usaha thrift. Ia menyatakan penindakan bisa ditunda dulu sebelum pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan.
“Kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh, rakyat tetap butuh makan, ya. Jangan ditindak tindak dulu, lah, kecuali kemudian kita mau melihat anak bangsa kita kelaparan,” tuturnya usai mengisi agenda BAM di DPR RI bersama pedagang thrifting dan aliansi masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang pada Rabu (19/11).