Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Menindaklanjuti Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung Burhanuddin akan membentuk tim hukum terpadu.
"Saya sudah lapor sama bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengoordinasikan (kasus penyelundupan)," kata Idham saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Lewat tim hukum terpadu ini, Idham berharap, ketika disidangkan di pengadilan, para penyelundup dapat dihukum seberat-beratnya. Menurut jenderal polisi bintang empat ini, hukuman adalah bagian dari efek jera.
"Sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut ibu Menkeu tadi sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," tegas Idham.
Advertisement
Ditambahkan Jaksa Agung Burhanuddin, Tim terpadu ini nantinya juga melibatkan instansi dan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea Cukai.
"Kami akan bentuk sub tim khusus bersama dalam rangka penanganan kasus ini. Ini harus memerlukan suatu tindakan yang cepat, akurat, dan tentunya ini percepatan-percepatan," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
Kendati terkait seperti apa detilnya, Burhanuddin akan menjelaskan dalam kesempatan mendatang. "Jadi nanti ada punya target berapa-berapanya, ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," tegas Burhanuddin.
Advertisement
Diketahui, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bersama Kejaksaan, Polri, dan Kementerian Perhubungan, mereka bersama membongkar puluhan peti kemas yang di dalamnya terdapat mobil dan motor mewah yang dikemas dalam bentuk pretelan onderdil.
Rentetan mobil dan motor mewah di lokasi terlihat merek kelas wahid seperti Harley Davidson, Mercedes Benz, BMW, mobil sport Toyota Supra, dan lainnya. Menurut catatan Menkeu Sri Mulyani, kasus penyelundupan tiap tahun terus meningkat.
"Secara nasional tahun 2018 penindakan penyelundupan mobil sebanyak 5 kasus dan motor 8 kasus, di tahun 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor," kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Tanjung Priok, Selasa 17 Desember 2019.