Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menekankan pentingnya usulan masyarakat dan kinerja wilayah sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan rencana pembangunan Jakarta tahun 2027. Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Balai Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027.
Musrenbang tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam acara tersebut, para wali kota dan bupati menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Musrenbang kecamatan. Laporan ini didasarkan pada usulan warga yang telah diinput, diverifikasi, dan divalidasi secara berjenjang dari tingkat RW hingga kecamatan.
Uus Kuswanto secara khusus meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menindaklanjuti semua usulan warga yang dihasilkan melalui Musrenbang. Usulan-usulan ini selanjutnya akan menjadi masukan dan pertimbangan penting dalam merumuskan isu strategis dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Advertisement
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, secara tegas menyatakan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan DKI 2027 harus mempertimbangkan kinerja pembangunan di masing-masing wilayah kota maupun kabupaten. Penekanan ini bertujuan untuk merumuskan isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.
Hingga tahun 2025, data menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kota atau kabupaten di DKI Jakarta terkait pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka setelah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kesenjangan ini menjadi dasar kuat mengapa perencanaan pembangunan harus mengadopsi pendekatan berbasis kewilayahan. Tujuannya adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan yang lebih baik di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Setiap kota dan kabupaten di DKI Jakarta memiliki karakteristik serta potensi yang berbeda-beda. Potensi unik ini dapat didorong dan dimaksimalkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Upaya ini juga diharapkan mampu secara efektif mengurangi ketimpangan yang masih terjadi di ibu kota.
Advertisement
Advertisement
Perencanaan pembangunan di DKI Jakarta memerlukan pendekatan berbasis kewilayahan guna mengatasi kesenjangan yang ada. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Uus Kuswanto menyoroti bahwa Musrenbang menjadi forum krusial untuk mengumpulkan aspirasi dari berbagai tingkatan masyarakat. Usulan-usulan ini, yang telah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang, menjadi cerminan langsung dari kebutuhan riil warga. Oleh karena itu, usulan tersebut harus menjadi bahan pertimbangan utama.
Rencana pembangunan kota maupun kabupaten di DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan arah dan isu strategis yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2029. Sinkronisasi ini penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan program pembangunan. Hal ini juga memastikan bahwa semua upaya selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah.
Advertisement
Advertisement
Pelaksanaan Musrenbang di tingkat kota dan kabupaten merupakan bagian integral dari proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dalam kegiatan Musrenbang, para wali kota dan bupati menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Musrenbang kecamatan. Laporan ini mencakup usulan warga yang telah diinput, diverifikasi, dan divalidasi secara berjenjang. Proses validasi ini dimulai dari tingkat RW, kemudian kelurahan, hingga tingkat kecamatan, memastikan setiap usulan memiliki dasar yang kuat.
Sekretaris Daerah Uus Kuswanto secara tegas meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menindaklanjuti semua usulan warga yang dihasilkan melalui Musrenbang. Usulan-usulan ini tidak hanya sekadar dicatat, tetapi harus menjadi bahan masukan dan pertimbangan substansial. Ini penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan DKI 2027 agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews