Usulan Mensos Risma Minta Korban Tersambar Petir Ditanggung Negara
Merdeka.com - Beragam cuaca ekstrem di Indonesia belum masuk kategori bencana alam. Banyak masyarakat menjadi korban belum menjadi tanggung jawab pemerintah. Salah satunya korban sambaran petir.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong cuaca ekstrem agar digolongkan sebagai bencana alam. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat membahas DIM RUU Penanggulangan Bencana bersama Komisi VIII DPR dan Komite II DPD di Gedung DPR, Selasa (5/10).
"Kami khawatir seperti puting beliung itu belum masuk (kategori bencana alam). Kemarin ada yang mengusulkan ke kami tersambar gledek (petir). Maka kami akan masukkan cuaca ekstrem ke bencana alam," kata menteri akrab disapa Risma itu.
Dalam rapat kerja, Risma menyebutkan bahwa ada tiga kategori bencana ditanggung pemerintah. Di antaranya bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Pihaknya juga menambahkan beberapa jenis bencana baru. Antara lain adalah pencemaran, radiasi dan kebakaran hutan. Bencana tersebut rencananya akan masuk ke dalam kategori bencana nonalam.
"Lalu kita akan menambahkan jenis bencana nonalam lainnya, kita khawatir akan terjadi bencana lainnya, seperti Covid," ucap Risma menegaskan.
Terkait anggaran, Risma mengaku sudah berkomunikasi dengan kementerian keuangan. Dari pembahasan itu diputuskan bahwa anggaran terkait bencana tidak ada batasnya.
Menunggu 1,5 Tahun
Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana selama ini buntu selama 1,5 tahun. Kondisi ini menjadi sorotan DPR. Kehadiran Risma dalam rapat diharapkan menjadi titik terang terkait kelanjutan pembahasan.
"Hampir 1,5 tahun kita sudah deadlock (buntu) dalam membahas RUU penanggulangan bencana ini," Kata John Kenedy Azis, Anggota komisi VIII DPR dalam rapat.
Risma revisi UU Penanggulangan Bencana bertujuan membahas pembagian tugas antara BNPB dan juga Kementerian sosial. Sehingga pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nomenklatur BNPB bahkan tidak tercantum dalam draf.
"Yang jelas tidak ada niat pemerintah untuk menghapus (BNPB dan BNPD)," ujar Risma menjelaskan.
Reporter Magang: Henry Hairlangga Hariyanto
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi geografis Sulsel yang perbukitan dan jalanan sempit membuat distribusi bantuan ke lokasi bencana terhambat.
Baca SelengkapnyaSelain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Risma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban dengan nominal masing-masing Rp15.000.000
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca Selengkapnya