Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai buron tiga bulan, guru cabul di Bekasi akhirnya dibekuk

Usai buron tiga bulan, guru cabul di Bekasi akhirnya dibekuk Guru cabul di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Pelarian MS, seorang mantan guru di salah satu sekolah swasta di bilangan Mustikajaya, Kota Bekasi, terhenti. Pasalnya, pria berusia 23 tahun yang disangka melakukan perbuatan cabul terhadap tiga muridnya tersebut ditangkap oleh Aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami tangkap di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan sebelum kabur ke kampungnya di Lampung," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Jumat (19/1).

Ia mengatakan, MS diburu polisi sejak November 2017 lalu. Dia dilaporkan oleh pengurus sekolah karena mencabuli tiga murid laki-lakinya yang masih berusia 13 tahun. Korban adalah RK, DK, dan GG.

"Kejadiannya di dalam asrama sekolah, ketika korban sedang tidur. Untungnya tidak sampai disodomi," kata Indarto.

Indarto mengatakan, ketiga korban yang mengaku dicabuli lalu melapor kepada kepala sekolah. Seketika itu, tersangka dipecat, dan dilaporkan ke polisi. Rupanya, setelah dipecat tersangka menghilang secara berpindah-pindah.

"Kami mencari ke rumah kerabatnya di Bogor juga tidak ada, setelah berbagai cara dilakukan akhirnya ditemukan di Bekasi Selatan," katanya.

Indarto mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya karena merasa terangsang setelah melihat-lihat gambar porno. Nafsunya lalu dilampiaskan kepada ketiga korban yang masih di bawah umur tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP