Update Dampak Gempa M 6,3 NTT: 95 Bangunan Rusak, Tak Ada Korban Jiwa
Namun, sampai saat ini tidak ada korban jiwa akibat gempa tersebut.
Namun, sampai saat ini tidak ada korban jiwa akibat gempa tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 95 bangunan rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 6,3 dengan kedalaman 25 kilometer yang mengguncang beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (2/11) dini hari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari merinci bangun rusak tersebut. Di Kabupaten Kupang, ada 40 rumah, delapan fasilitas umum, 19 gedung pemerintahan, dan satu asrama panti asuhan.
Sementara di Kota Kupang terdiri atas 20 rumah warga, empat gedung perkantoran, satu toko swalayan, dan satu hotel. Sedangkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan ada satu sarana pendidikan yang rusak.
merdeka.com
Sejak gempa terjadi Kamis (2/11) dini hari hingga saat ini, kata Muhari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat dan tim gabungan di lokasi terdampak masih terus melakukan upaya penanganan.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Kupang dan BPBD Kabupaten Kupang sedang melakukan kaji cepat dampak gempa bumi di lokasi-lokasi di daerah tersebut.
Sekretaris BPBD Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan kaji cepat. BPBD berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melakukan pendataan dampak gempa bumi.
merdeka.com
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi di kedalaman 10 kilometer dan lokasi gempa berada pada 24 kilometer Tenggara Kupang-NTT. Pusat gempa terjadi di 10.34 lintang selatan (LS) dan 123.Bujur Timur (BT). Gempa dilaporkan tidak berpotensi tsunami.
Gempa dilaporkan dirasakan dengan skala VI MMI di Kupang, IV-V di Kabupaten Timor Tengah Selatan, III Rote, III Waingapu, III Alor, II Larantuka, II Lembata.
Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaDua warga meninggal dunia dari ratusan warga korban kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Baca SelengkapnyaGempa dirasakan di pelbagai wilayah NTT. Gempa sebelumnya terjadi pada Senin (24/7) siang.
Baca SelengkapnyaSelain Garut, gempa bumi juga mengguncang Jayapura, Papua.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaGempa berkekuatan 6,8 magnitudo mengguncang Maroko, menewaskan lebih dari 2.000 jiwa.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor mengaku hanya bertugas mendata. Sementara pengalihan warga terdampak ataupun lokasi dan jalan yang terimbas itu kewenangannya Pemprov Jabar.
Baca Selengkapnya