Universitas Jember Bakal Bentuk Satgas Penanggulangan Kasus Kekerasan
Merdeka.com - Universitas Jember (Unej) mendukung penuh Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Rektor Unej, Iwan Taruna menegaskan, aturan yang dikeluarkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim itu untuk melindungi masyarakat khususnya warga kampus dari kekerasan.
“Ya ada yang tidak setuju, wajarlah. Kita kan hidup di negara demokrasi. Tetapi yang harus disadari, aturan tersebut sebenarnya bertujuan baik, untuk memenuhi hak perlindungan masyarakat dari kekerasan,” katanya kepada Merdeka.com pada Sabtu (27/11).
Dia mengungkapkan, Permendikbud itu akan menjadi dasar hukum bagi kampus untuk melakukan pencegahan dan respon cepat atas kasus kekerasan seksual. Menindaklanjuti aturan tersebut, Unej sedang menyusun peraturan rektor untuk membentuk Satgas Penanggulangan Kasus Kekerasan di lingkungan kampus.
“Draf dari peraturan rektor itu sudah kita buat, saat ini sedang dalam tahap pematangan di Focus Group Discussion (FGD). Nanti melalui Wakil Rektor, juga akan di susun SOP untuk menindaklanjuti jikalau terjadi kasus baru sehingga ada rambu-rambunya. Ya kita tidak berharap terjadi lagi,” terangnya.
Satgas Penanggulangan Kasus Kekerasan di lingkungan kampus nantinya akan mencakup representasi dari tiga unsur. Yakni tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Termasuk juga representasi perempuan.
“Anggota satgas ini juga harus memahami dan berpengalaman dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual,” ungkap Iwan.
Unej menargetkan pada akhir tahun ini sudah terbentuk susunan panitia seleksi (Pansel). “Sehingga target kita, awal tahun 2022 ini, kita sudah punya Satgas dan Peraturan Rektor,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaMelki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaUji emisi adalah pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi kendaraan bermotor. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir polusi udara.
Baca Selengkapnya