Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap 365 Kasus Kriminal, Polres Tangsel Tembak Mati 7 Pelaku

Ungkap 365 Kasus Kriminal, Polres Tangsel Tembak Mati 7 Pelaku ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Polres Tangerang Selatan menindak tegas tujuh pelaku kejahatan hingga meninggal dunia. Umumnya, para pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api saat ditangkap.

"Ada tujuh Pelaku semuanya kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," kata Kasat reskrim Polres Tangsel Alexander, Selasa (1/1).

Diterangkan Alex, sepanjang 2018 kemarin ada 10 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku. Tujuh pelaku yang ditindak tegas hingga tewas itu lanjut dia, berasal dari lima kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi.

"Dari lima Kasus. Paling banyak terjadi di Pamulang," jelas Alex.

Semisal kasus pencurian toko sembako di Pamulang dengan dua pelaku ditembak mati, kemudian pelaku penembakan terhadap pedagang pakaian di Curug yang seorang pelaku di antaranya juga ditembak mati. Sehingga total di wilayah Curug pelaku yang ditembak mati sebanyak tiga orang dan di wilayah Pamulang empat pelaku.

"Rata-rata pelaku dari kelompok Sumatera. Mereka memang membekali diri dengan senjata api," ucap Alex.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP