Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi sosial. Institusi pendidikan tinggi ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp34 miliar khusus untuk mendanai riset dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Dana signifikan ini bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Undana, menegaskan kemandirian finansial universitas dalam mendukung agenda akademiknya. Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, mengungkapkan bahwa alokasi ini akan membiayai total 492 judul penelitian dan 447 kegiatan pengabdian.
Fokus utama dari inisiatif pendanaan ini adalah mempercepat lahirnya guru besar baru di lingkungan universitas, sekaligus memastikan bahwa hasil riset memberikan dampak nyata. Langkah strategis tersebut secara resmi dimulai dengan peluncuran Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Pendanaan Internal Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring.
Advertisement
Advertisement
Skema Percepatan Guru Besar dan Dampak Riset
Salah satu poin krusial dalam kebijakan Undana untuk tahun 2026 adalah penyediaan Skema Penelitian Percepatan Guru Besar. Skema ini dirancang khusus untuk mendukung dosen dengan jabatan Lektor Kepala, dengan memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp50 juta per judul penelitian.
Dana tersebut ditujukan untuk membiayai riset mendalam yang diharapkan berujung pada publikasi di jurnal internasional bereputasi, sebuah syarat mutlak dalam pengajuan jabatan profesor. Prof. Jefri S. Bale menegaskan bahwa dukungan finansial ini harus sejalan dengan kualitas luaran yang dihasilkan.
Rektor Undana menekankan pentingnya konsep impact-driven research, di mana penelitian tidak hanya mengejar publikasi ilmiah semata. "Penelitian harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat sekaligus mengantarkan dosen kita ke jenjang fungsional tertinggi," jelas Prof. Jefri.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Guru Besar Berdampak untuk Masyarakat NTT
Selain skema percepatan jabatan, Undana juga memperkenalkan skema prestisius bernama Guru Besar Berdampak. Inovasi ini memberikan pendanaan yang lebih besar, hingga Rp100 juta, bagi para profesor yang bersedia turun langsung ke delapan wilayah mitra strategis di NTT.
Wilayah-wilayah tersebut termasuk Sumba Timur dan Ngada, di mana para profesor diharapkan dapat mengimplementasikan hasil risetnya secara langsung. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Prof. Yosep Seran Mau, menjelaskan bahwa skema ini mewajibkan luaran berupa produk inovasi terapan.
Produk inovasi ini harus dapat langsung digunakan oleh warga, selain juga menghasilkan publikasi SINTA 3. Isu-isu strategis seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama intervensi para pakar Undana melalui program ini.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Akuntabilitas dan Jadwal Pengusulan
Untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran, LPPM Undana menerapkan mekanisme pencairan dana secara bertahap. Pencairan awal sebesar 80 persen akan diberikan pada tahap awal, dan sisa 20 persen akan dicairkan setelah laporan kemajuan diterima.
Masa pemenuhan luaran maksimal ditetapkan selama 24 bulan, memberikan waktu yang cukup bagi peneliti untuk menyelesaikan proyeknya dengan hasil optimal. Seluruh proposal yang diajukan akan melalui proses uji ketat oleh reviewer internal.
Proses review ini bertujuan untuk memastikan keaslian, relevansi, dan potensi dampak dari setiap proposal penelitian dan pengabdian. Bagi dosen yang tertarik untuk berkompetisi mendapatkan pendanaan ini, jendela pengusulan proposal resmi dibuka pada tanggal 9 hingga 23 Maret 2026.
Advertisement
Penyelenggaraan riset terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Undana sebagai world class – locally relevant university. Undana bertekad menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayah NTT melalui kontribusi riset dan pengabdian masyarakat yang berdampak.
Sumber: AntaraNews