Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut sisa tanah, ahli waris tutup jalan

Tuntut sisa tanah, ahli waris tutup jalan Tutup jalan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Lebih dari 100 orang dari ahli waris pemilik kawasan Pergudangan Suria Mulia Permai, Jalan Margomulyo 44, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/9) siang, menutup akses pintu masuk-keluar pergudangan milik Senamin Dono.

Tak urung, aktivitas di Jalan Margomulyopun lumpuh total. Termasuk truk-truk yang akan masuk maupun keluar di kawasan pergudangan.

Selain menutup akses jalan, para ahli waris ini juga membentangkan poster-poster dan menempelkan pada truk yang berenti. Poster-poster tersebut bertuliskan: "Serahkan Tanah Milik Senamin Dono."

"Awalnya kami ingin menemui manajemen PT Suri Mulia untuk memintah tanah seluas 18 ribu meter. Namun karena tidak ditemui pihak manajemen, akhirnya para ahli waris memblokir jalan agar pihak manajemen mau menemui," kata kuasa hukum Senamin, Akhmad Zainartho mewakili ahli waris di lokasi demo.

Diceritakan, bahwa tanah milik Suri Mulia Permai seluas 40.200 meter, merupakan milik Senamin Dono. Pada medio 1991 tanah tersebut dijual ke PT Suri Mulia Permai dengan luas 21 ribu meter. Namun, setelah proses jual beli, ternyata pihak Suria Mulia tidak memberikan tanah sisa seluas 18 ribu meter lebih.

Akhirnya pihak ahli waris melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) pada Januari 2012. Dalam putusannya, MA menetapkan, Suri Mulia harus mengembalikan tanah sisa atau membayar ganti rugi senilai Rp 11, 459 milyar.

Guna meredam aksi para ahli waris agar tidak memanas dan para pengunjuk rasa kembali membuka jalan, pihak kepolisian dari Polsek Asemrowo dan Dalmas Polrestabes Surabaya datang ke lokasi demo.

Kapolsek Asemrowo Kompol Dolly A Primanto, berjanji akan mempertemukan pihak ahli waris dengan manajemen PT Suri Mulia Permai, guna menyelesaikan persoalan antara kedua pihak.

"Kita akan pertemukan sama manajemen, tapi pintu harus dibuka agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Dolly.

Sekitar pukul 12.00 WIB, pihak manajemen datang ke kantor pemasaran PT Suri Muli dan lalu melakukan pertemuan internal dengan pihak kepolisian, sedangkan pihak ahli waris menunggu di luar hingga pertemuan itu selesai. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP