Tuntas Melemparkan Jumrah, Jemaah Indonesia Mulai Tinggalkan Mina
Merdeka.com - Sebagian jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Zulhijjah atau 30 Juni 2023 mulai diberangkatkan menuju Makkah.
Menggunakan bus, pemberangkatan terbagi menjadi dua waktu yakni pada pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya 13.00-16.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kepala Satuan Operasi Armina, PPIH Arab Saudi Harun Al Arsyid menjelaskan, ada 50 persen jemaah yang diberangkatkan hari ini.
"Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jemaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," kata Harun di Mina, Jumat (30/6/).
Harun mengatakan, penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab sehingga memudahkan jemaah untuk mengaksesnya. Untuk itu, Harun memastikan ketua kloter agar mengarahkan jamaah menuju pintu maktab.
"Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.
Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 05.00 WAS, jemaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah stand by untuk memastikan jamaah masuk ke dalam bus sesuai maktab. Proses pengangkutan jamaah berjalan tertib.
Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Dzulhijjah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal.
"Nanti akan diumumkan," katanya.
Dini hari tadi, pantauan tim Media Center Haji di kawasan Jamarat, banyak jemaah haji Indonesia yang memanfaatkan waktu untuk segera menuntaskan melontar jumrah. Mereka ingin segera kembali ke Makkah.
Jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul di Mina pada 10 Zulhijjah setelah wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijjah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023. Di Mina, jamaah haji melakukan lempar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijjah, dan lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah tanggal 11-13 Zulhijjah.
Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji. Namun bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban ini dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan atau kepada petugas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya