Satu orang yang mengaku pemilik mobil mewah yang sempat disita polisi, mendatangi Mapolda Jatim. Ia pun tampak membawa pulang kembali, satu mobil mewah yang terparkir di Gedung Patuh tersebut.
Mobil yang dibawa pulang kembali itu bermerek Porsche warna biru muda. Sang pemilik mengaku bernama Nasion Said Marcos.
Saat mengambil mobil itu, Marcos mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB hingga bukti pembayaran pajak.
"Surat-surat kita lengkap kok," ujarnya, Senin (16/12).
Lalu, mengapa mobilnya sempat dikandangkan di Mapolda Jatim? Marcos menyatakan, mobil yang dibelinya secara bekas itu sedang berada di bengkel. Mobil tersebut, sedang mengalami perubahan warna. Akibat perubahan warna cat itu, surat-surat kendaraan diakuinya masih ada di Jakarta.
"Mobil ini sedang dirubah warnanya. Dicat ulang. Surat-suratnya masih di Jakarta, tapi lengkap kok," ungkapnya.
Usai menunjukkan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan, ia pun langsung membawa pulang kembali mobil tersebut. Rencananya mobil ini akan kembali ke bengkel untuk meneruskan pengecatan ulang.
"Ini sudah bisa kita ambil lagi. Mau dibawa ke bengkel untuk cat lagi," tegasnya.
Advertisement
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat milik Marcos.
"Marcos ini telah bawa BPKB-nya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," tegasnya.
Ia menambahkan, bagi pemilik mobil mewah yang merasa memiliki surat-surat kendaraan lengkap, dapat mengambilnya di Mapolda Jatim. Namun ia mengingatkan, agar para pemilik mobil tersebut dapat menunjukkan bukti pelunasan pembayaran pajak.
"Mobil yang lain, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," pungkasnya.