Trivia: "Ilmu Tanpa Akhlak Bisa Disalahgunakan", Polisi Gencarkan Pembinaan Kamtibmas Pelajar di Pati

Satuan Binmas Polresta Pati dan Polsek Sukolilo aktif melakukan pembinaan kamtibmas pelajar untuk mencegah kenakalan remaja dan membentuk karakter berakhlak mulia, mengingatkan pentingnya adab di era modern.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia: "Ilmu Tanpa Akhlak Bisa Disalahgunakan", Polisi Gencarkan Pembinaan Kamtibmas Pelajar di Pati
Polresta Pati gencar melakukan pembinaan kamtibmas di sekolah untuk upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar. Bagaimana strategi polisi membentuk karakter siswa dan menjaga ketertiban? (AntaraNews)

Satuan Binmas Polresta Pati bersama Polsek Sukolilo baru-baru ini menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah sekolah. Inisiatif ini diambil untuk mencegah potensi kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di kalangan pelajar. Kegiatan edukasi ini berlangsung di SMP PGRI 15 Sukolilo, Pati, pada hari Jumat, 18 Oktober, dengan melibatkan sekitar 150 siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam membentuk karakter pelajar yang beradab dan berakhlak. Beliau menekankan bahwa sekolah adalah wadah utama untuk membangun karakter, bukan tempat untuk mencari masalah atau terlibat dalam tindakan negatif. Peserta didik diajak untuk memahami perilaku yang baik demi masa depan yang cerah.

Lebih lanjut, AKP Sahlan menyampaikan bahwa adab atau akhlak memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada ilmu pengetahuan. "Ilmu tanpa akhlak bisa disalahgunakan. Gunakan ilmu untuk membangun peradaban dan membawa kebaikan bagi lingkungan," ujarnya, menggarisbawahi bahwa pengetahuan harus diiringi dengan moralitas yang kuat agar bermanfaat bagi masyarakat.

Membentuk Karakter Berakhlak dan Beradab

Kegiatan pembinaan kamtibmas pelajar ini secara spesifik bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur dan etika kepada generasi muda. Polisi berharap para pelajar dapat menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Pembentukan karakter ini dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan masyarakat yang harmonis.

AKP Sahlan juga mengajak seluruh pelajar untuk aktif berkontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar mereka. Rasa aman dan nyaman merupakan fondasi penting bagi pembangunan suatu bangsa, dan peran pelajar sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Pelajar diimbau untuk tidak terlibat dalam tawuran, tidak membuat keonaran, dan menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penekanan pada akhlak dan adab ini selaras dengan visi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Dengan memiliki akhlak yang baik, pelajar diharapkan mampu menggunakan ilmu yang mereka peroleh untuk hal-hal positif dan menghindari penyalahgunaan pengetahuan. Ini adalah bagian integral dari upaya pencegahan kenakalan pelajar.

Mewaspadai Perilaku Destruktif di Kalangan Pelajar

Dalam sesi pembinaan kamtibmas pelajar tersebut, Kanit Bin Tibsos Polresta Pati Iptu Darwanti turut memberikan materi mengenai fenomena perundungan atau bullying di sekolah. Ia secara tegas menyatakan bahwa tindakan perundungan, tawuran, maupun penggunaan knalpot brong adalah perilaku yang sudah tidak relevan di era modern. "Sekarang sudah era 4.0 menuju 5.0. Jadilah pelajar yang kreatif dan inovatif, bukan yang terjebak pada hal-hal kuno seperti bullying dan tawuran," ucapnya.

Pelajar juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam aksi demonstrasi, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum matang secara emosional. Keterlibatan dalam aksi demo berpotensi menimbulkan risiko dan bahaya, serta dapat mengganggu fokus mereka dalam belajar. Fokus utama pelajar adalah menuntut ilmu dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 yang secara jelas melarang keterlibatan siswa dalam unjuk rasa yang berpotensi kekerasan. Polisi juga menyarankan agar pelajar memilih pergaulan dan organisasi yang positif, termasuk organisasi persilatan yang menjunjung tinggi perdamaian dan tidak terlibat dalam tindakan anarkis.

Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Anak untuk Masa Depan Cerah

Sebagai bagian dari pembinaan kamtibmas pelajar, polisi juga mensosialisasikan beberapa undang-undang penting yang berkaitan dengan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi fokus utama dalam penyuluhan ini.

Sosialisasi ini bertujuan agar pelajar memahami hak-hak mereka serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Anak di bawah 18 tahun masih dalam tahap perkembangan, sehingga mereka harus dilindungi dari situasi yang berisiko seperti kerusuhan atau aksi demonstrasi di jalan. Pemahaman hukum ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pelajar dalam bertindak.

Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum dan pentingnya menjaga kamtibmas, pelajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan positif di masyarakat. Mereka adalah pewaris keluarga dan bangsa yang akan menentukan arah masa depan. Oleh karena itu, rajin belajar dan fokus pada pengembangan diri adalah kunci untuk mencapai masa depan yang cerah dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi